Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Ribuan Buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Timur. Para Buruh ini menuntut, pencabutan Permenaker nomor dua tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.
Ribuan Buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jawa Timur. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan pencabutan atau membatalkan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT, serta mereka meminta Menaker Ida Fauziyah selaku pihak yang mengeluarkan peraturan tersebut dicopot dari jabatannya.
Baca Juga Diduga Hilang Kendali Pemotor Tewas Terjun dan Tertancap di Sawah di https://jatim.kompas.tv/article/261323/diduga-hilang-kendali-pemotor-tewas-terjun-dan-tertancap-di-sawah
Permenaker nomor 2 tahun 2022 mengatur bahwa JHT dibayarkan kepada peserta jika telah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia. Hal ini yang membuat Buruh protes keras dalam orasinya.
#Surabaya #Jatim #BPJS #JHT #Buruh #demo #menaker #ida #fauziyah #dipecat #presiden
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur
instagram :https:.www.instagram.com,kompastvJatim
twitter :https:.twitter.com,kompastvJatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/262068/soal-jht-buruh-demo-minta-menaker-ida-fauziyah-dipecat