KOMPAS.TV - Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat membubarkan kerumunan pengunjung restoran yang baru dibuka pada Jumat (25/02) kemarin.
Tak hanya itu restoran ini juga disegel karena melanggar protokol kesehatan.
Restoran khusus mie pedas yang baru dibuka di Jalan Margonda Raya, Depok diserbu penggemarnya bahkan dari luar Depok. Akibatnya terjadi antrean pengunjung.
Baca Juga Polres Palopo Giatkan Prokes dan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penularan Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/264694/polres-palopo-giatkan-prokes-dan-penyemprotan-disinfektan-cegah-penularan-covid-19
Hingga Jumat malam, kerumunan tak hanya terjadi di dalam restoran namun juga di luar restoran yang semakin tak terkendali.
Satpol PP Kota Depok selanjutnya membubarkan antrean dan melarang pengunjung makan di tempat.
Selain itu, restoran juga ditutup selama tiga hari sebagai sanksi administrasi restoran mie pedas ini populer karena dikenal murah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265323/langgar-prokes-restoran-mie-pedas-di-kota-depok-disegel-satpol-pp