BEKASI, KOMPAS.TV - Diduga menjual obat obatan terlarang sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek warga sekitar.
Dua penjaga toko serta puluhan butir obat dibawa ke kantor Polsek Medan Satria.
Baca Juga Diduga Jual Obat Terlarang ke Remaja, Gerombolan Ibu-ibu Gerebek Toko Kosmetik di Bekasi! di https://www.kompas.tv/article/246671/diduga-jual-obat-terlarang-ke-remaja-gerombolan-ibu-ibu-gerebek-toko-kosmetik-di-bekasi
Penggerebekan toko kosmetik tersebut bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas janggal lantaran sering terlihat anak remaja yang berbelanja.
Setelah dilakukan pemantauan, warga akhirnya mendapatkan bukti penjualan obat terlarang hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Baca Juga BPOM Kendari Sita Ribuan Produk Obat dan Kosmetik Ilegal Selama 2021 di https://www.kompas.tv/article/246131/bpom-kendari-sita-ribuan-produk-obat-dan-kosmetik-ilegal-selama-2021
Para pelaku terancam pasal 197 junto pasal 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267743/jual-obat-obat-terlarang-toko-kosmetik-di-bekasi-digerebek