MERAUKE, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi tentang aturan parkir bagi warga di sejumlah area parkir pertokoan dan area parkir Pasar Tradisioanal.
Sosialisasi dilakukan bersama Petugas Satpol PP, Bapenda serta dibantu Personil Polres Merauke dengan tujuan penegakan aturan parkir, sehingga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi pelaku parkir liar.
Baca Juga 150 Juru Parkir Liar Ditangkap! Polrestabes Medan Lakukan Pendataan dan Memberikan Teguran di https://www.kompas.tv/article/262350/150-juru-parkir-liar-ditangkap-polrestabes-medan-lakukan-pendataan-dan-memberikan-teguran
Dinas Perhubungan mengimbau kepada masyarakat untuk mmemberikan informasi kepada Dishub jika masih menemukan juru parkir liar.
Total juru parkir resmi yang terdaftar pada Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke sebanyak 40 juru parkir.
Juru parkir resmi di area parkir umum sangat terbatas. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke sehingga belum dapat menambah kuota juru parkirnya.
Video Editor : Muh.Taksaka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273293/dishub-merauke-beri-sosialisasi-tentang-aturan-parkir-dan-imbau-warga-tidak-jadi-pelaku-parkir-liar