JEMBER, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menetapkan ibu kandung dari bayi yang meninggal dunia di dalam sumur sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, tersangka sengaja menceburkan bayinya itu ke dalam sumur.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menetapkan FA sebagai tersangka meninggalnya bayi berusia 30 hari di dalam sumur.
Baca Juga Soal Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut, Apakah Sudah Terungkap Motif Pelaku? di https://www.kompas.tv/article/273654/soal-kasus-penganiayaan-ibu-dan-anak-di-garut-apakah-sudah-terungkap-motif-pelaku
Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah menceburkan anak kandungnya itu ke dalam sumur yang berada di dalam rumah.
Sementara itu motif tersangka menceburkan bayinya itu ke dalam sumur, karena tiba-tiba merasa benci terhadap sang bayi.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274245/mendadak-benci-pada-anak-sendiri-seorang-ibu-di-jember-akui-ceburkan-bayinya-ke-dalam-sumur