JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 30 Maret 2022 Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, melaporkan balik Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Yusuf Leonard Henuk, ke Bareskrim Polri.
Baca Juga Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Lapor Balik soal 'Profesor Gadungan': Saya Disebut Penjilat Anies di https://www.kompas.tv/article/275243/rektor-ibnu-chaldun-musni-umar-lapor-balik-soal-profesor-gadungan-saya-disebut-penjilat-anies
Ditemani kuasa hukumnya, Musni Umar melaporkan balik Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Yusuf Leonard Henuk, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Musni menyebut, pencemaran nama baik kepada dirinya dilakukan di dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Presiden, Gubernur DKI Jakarta dan di akun media sosial terlapor.
Sebelumnya diketahui Musni dilaporkan ke polisi terkait tuduhan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275326/datangi-bareskrim-polri-rektor-ibnu-chaldun-lapor-balik-soal-pencemaran-nama-baik