BANDUNG. KOMPAS. TV - Sebuah rumah yang dijadikan tempat pendistribusian kosmetik dan obat obatan tanpa izin edar di kecamatan sukajadikota bandung digerebek Balai besar pengawasan obat dan makanan. Dalam penggerebekan petugas menyita ribuan kosmetikobat tradisional dan obat-obatan illegal.
Sebanyak 34 produk ilegal atau tanpa izin edar bpom senilai satu koma dua miliar rupiahdisita balai besar pengawasan obat dan makanan, dari rumah yang dijadikan tempat distribusikosmetik dan obat-obatan ilegal di kecamatan sukajadikota bandungrabu siang.
Operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakatdan pihak bbpom telah melakukan pemantauan sebanyak dua kali. Untuk kepentingan penyelidikan pemilik rumah kini menjalani pemeriksaan oleh pihak bbpom.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278087/produk-ilegal-senilai-rp-1-2-miliar-disita-bbpom