JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai pekan ini hingga awal Mei 2022, Kementerian Perhubungan dan kepolisian telah menyiapkan aturan untuk warga yang mudik ke kampung halaman.
Baik aturan lalu lintas, maupun syarat kesehatan demi menghindari kasus covid-19 disiapkan, agar mudik terlaksana dengan aman.
Siap-siap mudik, ini yang bakal dilakukan 85 juta warga menurut prediksi Kementerian Perhubungan.
Demi mengurangi kepadatan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau agar warga bisa mudik lebih awal.
Baca Juga Mulai 28 April, Ini Daftar dan Jadwal Jalan Tol yang Terapkan Ganjil Genap di Masa Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/article/280483/mulai-28-april-ini-daftar-dan-jadwal-jalan-tol-yang-terapkan-ganjil-genap-di-masa-mudik-lebaran
Maka, sejumlah aturan disiapkan kementerian dengan kepolisian, demi kelancaran para pemudik pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke tempat asal dan bekerja.
Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi beberapa fase, dengan menimbang padatnya jumlah kendaraan.
Skema ini akan mulai diterapkan pada 28 April 2022 mulai pukul 17.00 sampai 24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Sementara di tanggal 29 dan 30 April serta 1 Mei 2022, skema one way dan ganjil-genap diterapkan pada pukul 07.00 sampai 24.00 WIB mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Sedangkan saat arus balik 6 Mei 2022, aturan one way dan ganjil-genap diterapkan pukul 14.00 sampai 24.00 WIB, mulai dari gerbang Tol Kali Kangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara di tanggal 7 dan 8 Mei 2022, aturan diberlakukan mulai pukul 14.00 sampai 24.00 WIB, dari gerbang Tol Kali Kangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281381/catat-jadwal-aturan-satu-arah-dan-ganjil-genap-saat-arus-mudik-balik-lebaran-di-jalan-tol