JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan kesetaraan gender mengacu pada pemberikan hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki.
Sebagai salah satu upaya memperjuangkan kesetaraan gender, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual atau UU TPKS beberapa waktu lalu.
Memiliki kontrol dalam segi legislatif, Puan yang juga perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR, terus berupaya menjadi jembatan antara kekuatan nasionalis dan agamis.
Dalam membangun jembatan tersebut, Puan meniti langkah awal dengan berkunjung dan menjalin komunikasi dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.
Kunjungan ini meneruskan silaturahmi, antara Puan Maharani sebagai cucu Soekarno sang proklamator dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama.
Baca Juga DPR Sebut UU TPKS Disahkan akan Bikin Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor di https://www.kompas.tv/article/280047/dpr-sebut-uu-tpks-disahkan-akan-bikin-korban-kekerasan-seksual-berani-melapor
Puan juga membangun hubungan dengan kekuatan islam Muhammadiyah dan organisasi keislaman lainnya.
Hubungan dengan kekuatan islam tidak terbatas pada isu nasionalis dan agamis.
Puan diharapkan bisa membawa isu di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282422/puan-maharani-silaturahmi-ke-pbnu-dan-pwnu-jawa-timur-jembatani-kekuatan-nasionalis-dan-agamis