Kejaksaan Agung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

KompasTV 2022-04-22

Views 109

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memastikan, tak akan berhenti mengusut kasus dugaan korupsi ekspor bahan minyak goreng, meski sudah ada empat tersangka yang ditetapkan.

Kemungkinan bertambahnya tersangka baru masih terbuka lebar.

Kejaksaan Agung, kini tengah mendalami dampak kerugian perekonomian, dalam kasus yang menjerat dirjen perdagangan luar negeri, Indra Sari Wisnu Wardhana, dan tiga bos perusahaan minyak swasta ini.

Baca Juga Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Tempat Ini di https://www.kompas.tv/article/282411/kasus-mafia-minyak-goreng-kejagung-periksa-30-saksi-dan-geledah-10-tempat-ini

Kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa beberapa pihak dari Kementerian Perdagangan, termasuk sang Menteri, Muhammad Lutfi, serta perusahaan minyak lainnya.

Pasalnya, perusahaan yang mendapat fasilitas ekspor minyak sawit mentah sebagai bahan minyak goreng, wajib memenuhi 20 persen kewajiban pasokan pasar domestik, dan syarat kewajiban harga pasar domestik, demi menghindari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam negeri.

Kenyataannya, perusahaan eksportir tersebut tidak memenuhi syarat tersebut, dan tetap mendapat izin ekspor.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282425/kejaksaan-agung-buka-kemungkinan-tersangka-baru-kasus-mafia-minyak-goreng

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS