KOMPAS.TV - Disk jockey putri Una Astari Thamrin yang lebih dikenal dengan DJ Una mendatangi Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.
Pemanggilan DJ Una disebut-sebut karena berperan sebagai brand ambassador PT DNA Pro, namun kuasa hukum DJ Una membantahnya.
Baca Juga Pengacara DJ Una: Klien Saya Diperiksa Sekaligus Menjadi Korban DNA Pro di https://www.kompas.tv/article/283400/pengacara-dj-una-klien-saya-diperiksa-sekaligus-menjadi-korban-dna-pro
DJ Una menyebut, dirinya bukan mempromosikan perusahaan trading tersebut melainkan memberikan testimoni.
Polisi sebelumnya sudah memanggil sejumlah artis untuk dimintai keterangan, 12 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading DNA Pro.
Siang hari pukul 13.00 WIB, DJ Una tiba di gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
Panggilan pemeriksaan diberikan kepada dj una senin kemarin mengenai keterlibatannya dalam kasus penipuan melalui aplikasi robot trading DNA Pro akademi.
Pengacara DJ Una Yaffet Y. W. Rissy mengatakan, bahwa kliennya membantah dirinya merupakan brand ambassador PT DNA pro.
Polisi sebelumnya sudah memanggil sejumlah artis tanah air untuk meminta keterangan dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dibalik aplikasi ini, namun 6 dari tersangka ini masih berstatus buronan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283421/dj-una-penuhi-panggilan-bareskrim-polri-soal-kasus-dna-pro