JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini, Kamis (4/8/2022).
Ini adalah pemeriksaan keempat Irjen Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinasnya.
Baca Juga Istri Ferdy Sambo Belum Juga Muncul di Muka Publik, Kuasa Hukum: Kondisinya Sulit, Masih Terguncang di https://www.kompas.tv/article/315799/istri-ferdy-sambo-belum-juga-muncul-di-muka-publik-kuasa-hukum-kondisinya-sulit-masih-terguncang
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Hari ini Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim Polri setelah Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa penembakan berujung kematian Brigadir J.
Saat menghadiri pemeriksaan itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso apabila ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab kasus kematian Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada Eliezer tetapi juga ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315832/pemeriksaan-ke-4-irjen-ferdy-sambo-penuhi-panggilan-bareskrim-polri