BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut memeriksa Kapal TB NSS 2 dan Tongkang Bumi Palma, di Perairan Selat Makassar, dengan tujuan Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Kapal berbendera Indonesia ini, mengangkut 4.100 ton CPO atau minyak kelapa sawit.
KRI Mandau 621 milik TNI Angkatan Laut melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, berlandaskan instruksi presiden terkait larangan ekspor minyak sawit ke luar negeri.
Baca Juga Gawat, Harga Minyak Nabati Dunia Capai Titik Tertinggi usai Indonesia Larang Ekspor Minyak Sawit di https://www.kompas.tv/article/284938/gawat-harga-minyak-nabati-dunia-capai-titik-tertinggi-usai-indonesia-larang-ekspor-minyak-sawit
Ada sejumlah dugaan, bukti awal pelanggaran, yakni terkait pelayaran dan bongkar barang berbahaya.
Dimana pemilik kapal tidak bisa menunjukkan sertifikat bongkar barang berbahaya dan asuransi keselamatan barang berbahaya.
Selain itu peralatan radio serta peralatan meteorologi, tidak sesuai.
Sejumlah saksi, termasuk nakhoda kapal tengah dimintai keterangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285096/diduga-ada-pelanggaran-tni-al-periksa-kapal-bermuatan-4-100-ton-minyak-kelapa-sawit