JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Korban, M Kace masuk dalam daftar saksi.
Jaksa Penuntut Umum menyebut Muhammad Kusman, alias M Kace akan dimintai keterangan soal kronologi dugaaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga Penampakan Tangan M Kece Diborgol, Jadi Saksi Sidang Terdakwa Irjen Napoleon di https://www.kompas.tv/article/290413/penampakan-tangan-m-kece-diborgol-jadi-saksi-sidang-terdakwa-irjen-napoleon
Hal ini sesuai dengan permintaan Hakim Ketua, Djumyanto, di sidang sebelumnya yang meminta jaksa menghadirkan saksi korban.
Irjen Napoleon didakwa dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290463/m-kace-hadir-di-persidangan-napoleon-bonaparte-jaksa-gali-kronologi-penganiayaan-di-rutan