KENDAL, KOMPAS.TV - Kejadian tragis ini menimpa Rini Setyowati (27) dan bayinya yang baru berusia 4 bulan. Aksi penusukan terjadi pada Senin (23/5/22) sore, di rumah orang tua korban di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah. Pelaku berinisial DH (31) alias Codot yang tak lain adalah mantan suami korban.
Awalnya korban tidak menaruh curiga karena pelaku datang berniat untuk menjenguk R, anak dari hasil pernikahan korban dan pelaku. Namun saat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyerang bayi hasil pernikahan korban dengan suami barunya, menggunakan pisau. Korban langsung berteriak dan meminta tolong keluarga dan tetangganya. Karena panik, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
"Datang nyari anaknya (R), terus dicarikan kakak saya. Dia (pelaku) keluar rumah, naruh helm dan muter motor, terus masuk ke rumah lihat anak (bayi) saya langsung narik pisau" ujar Rini, korban.
Kepada petugas pelaku mengaku dendam dan cemburu pada mantan istri yang telah memiliki suami baru.
"Jengkel ya itu, dia minta cerai" ujar DH alias Codot, pelaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi aksi tersangka.
"Tersangka DH alias Codot melakukan penusukan dengan motif sakit hati. Karena tersangka digugat cerai oleh korban, sehingga ada dendam pribadi terhadap mantan istrinya" ungkap AKP Daniel Tambunan, Kasat Reskrim Polres Kendal.
Akibat aksi tersebut, korban Rini mengalami luka robek di kepala bagian belakang, sementara bayinya luka robek di kepala bagian atas akibat benda tajam, sejenis pisau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman 15 tahun penjara.
#penusukan #cemburu #kendal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294319/cemburu-pria-tusuk-mantan-istri-dan-bayinya