BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat mengungkap dugaan praktik pungutan liar di SMK negeri 5 Kota Bandung.
Sekolah tersebut diduga telah memungut uang iuran dari orang tua murid yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan peserta didik baru, PPDB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan orangtua murid yang merasa keberatan dengan pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Setiap orangtua murid disebutkan harus memberikan uang masing-masing sebesar Rp3 juta yang diperuntukan sebagai uang bangunan serta Rp550 ribu untuk uang pramuka.
Baca Juga Menteri ATR Hadi Tjahjanto Ancam Copot Anak Buahnya yang Masih Doyan Pungli: Supaya Rakyat Tenang di https://www.kompas.tv/article/301906/menteri-atr-hadi-tjahjanto-ancam-copot-anak-buahnya-yang-masih-doyan-pungli-supaya-rakyat-tenang
Berangkat dari aduan tersebut, tim kemudian melakukan inspeksi dan menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp40 juta.
Sementara itu pihak sekolah membantah adanya OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari orang tua murid yang telah sesuai aturan karena dilakukan melalui Komite Sekolah.
Saat ini Tim Saber Pungli Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan berencana melakukan gelar perkara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302697/orangtua-murid-laporkan-dugaan-pungli-ppdb-di-smkn-5-bandung-pihak-sekolah-angkat-bicara