JOMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan kejahatan seksual di Jombang, Jawa Timur kembali gagal ditangkap polisi hari Minggu lalu.
Lagi-lagi polisi mendapat hadangan santri saat hendak masuk pesantren.
Tersangka diketahui merupakan putra seorang Kiai, pengasuh sebuah pondok pesantren.
Kepolisian meminta tersangka segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur.
Polisi juga menyatakan, ada ancaman pidana bagi pihak yang menghalangi atau melindungi seorang tersangka.
Upaya persuasif polisi juga menemui jalan buntu.
Pemimpin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Mukhtar Mu'thi yang merupakan ayah tersangka, bahkan menasihati Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat.
Baca Juga Dugaan Pelecehan Personel JKT48 di Sukoharjo di https://www.kompas.tv/article/306325/dugaan-pelecehan-personel-jkt48-di-sukoharjo
Mukhtar Mu'thi meminta polisi tak lagi melanjutkan kasus pencabulan yang dilakukan sang anak karena dianggap sebagai fitnah.
Namun, anggapan fitnah yang dilayangkan orangtua tersangka mendapat bantahan.
Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto dalam Kompas Malam, 5 Juli menyatakan, penyelidikan telah dilakukan dan sudah ada cukup bukti untuk naik ke pengadilan.
Meski ada penolakan dari orangtua tersangka, polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka MSA akan tetap berlanjut.
Tanggapan pun datang dari sejumlah pihak, seperti pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang meminta penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual dilakukan tanpa pandang bulu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306333/anak-kiai-di-jombang-jadi-tersangka-pencabulan-santri-ayah-tersangka-itu-hanya-fitnah