Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021. Sekaligus Pengambilan Keputusan Di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Batam Senin Siang .
Bertepatan Di Ruang Sidang Utama Dengan Dipimpin Oleh Ketua DPRD Batam Menggelar Rapat Paripurna Bersama Walikota Batam Terkait Laporan Badan Anggaran Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2021 .
Paripurna Dihadiri Langsung Oleh 36 Anggota DPRD Batam Dari Berbagai Fraksi Dengan Jumlah Keseluruhan 50 Anggota DPRD Beserta Stakeholder Terkait Dalam Kesempatan Tersebut Walikota Batam Muhammad Rudi Mengapresiasikan Kepada Banggar DPRD Batam Yang Telah Penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batam Dengan Tepat Waktu .
Selain Itu Walikota Batam Juga Menyampaikan Bahwa Pemerintah Kota Batam Telah Mempertahankan Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atau WTP Dari Badan Pemeriksaan Keuangan Yang Ke 10 Kalinya .
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307098/rapat-paripurna-pertanggungjawaban-apbd-kota-batam-tahun-2021