JOMBANG, KOMPAS.TV - Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus pencabulan santri di Ponpes Jombang ini, akhirnya menyerahkan diri.
Penangkapan bechi berjalan selama hampir 15 jam.
Mulai dari upaya polisi menjemput tersangka sejak pukul 7 pagi, namun mendapat perlawanan dari simpatisan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Hingga upaya polisi bernegosiasi dengan ayah Bechi, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kiai Haji Mukhtar Mu'thi, yang berjanji mengantarkan putranya langsung ke Polda Jawa Timur.
Polisi juga menggeledah sejumlah ruangan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah untuk mencari tersangka dan sejumlah barang bukti.
Baca Juga Bechi Anak Kiai Jombang Kini Huni Sel Isolasi, Keluarga Masih Dilarang Besuk di https://www.kompas.tv/article/307169/bechi-anak-kiai-jombang-kini-huni-sel-isolasi-keluarga-masih-dilarang-besuk
15 jam upaya penangkapan dilakukan, tersangka kasus pencabulan Bechi pun menyerahkan diri kepada polisi hingga dibawa Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Muhammad Subchi Azal Tsani ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020.
Setidaknya ada 5 laporan kasus pencabulan dengan terlapor Muhammad Subchi Azal Tsani yang diterima polisi.
Pihak kantor wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Timur, akhirnya secara resmi mencabut ijin operasional, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang.
Meski demikian Kanwil Kemenag Jatim masih tetap akan memfasilitasi para santri yang hingga kini masih berada di ponpes itu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307198/bechi-ditetapkan-sebagai-tersangka-sejak-2020-ada-5-laporan-terkait-kasus-pencabulan