Jombang, KompasTV Jawa Timur - Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah yang berpusat di pesantren Majmaal Bahrain, Jombang mengaku belum menerima secara resmi salinan keputusan pencabutan izin operasional pesantren.
Pihaknya meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, karena berkaitan seribu lebih santri yang sedang menempuh pendidikan.
"Kami akan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ini tidak membuat atau merugikan santri-santri di Shiddiqiyyah, meski kami belum menerima keputusan otentik dari Kemenag."kata Ketum DPP Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto.
Baca Juga Pernyataan Kapolda Jatim Terkait MSAT Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa di https://jatim.kompas.tv/article/306981/pernyataan-kapolda-jatim-terkait-msat-tersangka-pencabulan-berhasil-dijemput-paksa
Lebih lanjut Joko juga menegaskan bahwa meski nama ponpes Shiddiqiyyah jadi sorotan publik usai penangkapan mas Bechi, ia pastikan pengajaran pesantren tidak menyimpang.
"Ajaran pesantren Shiddiqiyyah kami pastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, justru mengajarkan untuk cinta pada tanah air. Kami menfaktakan dengan program nyata,"tegas Joko.
#pesantren #shiddiqiyyah #jombang #ajaran #kemenag #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/307835/pengurus-pesantren-shiddiqiyyah-pastikan-ajaran-tak-bertentangan-dengan-islam