MEDAN, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan dan bangunan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, berlangsung ricuh.
Aksi saling dorong tak terelakkan.
Massa yang mengaku sebagai pemilik lahan dan bangunan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, menghadang dan menolak petugas kepolisian dan pihak Pengadilan Negeri Medan yang akan melakukan eksekusi.
Meski ini merupakan eksekusi ketiga, sejumlah perlawanan tetap dilakukan warga.
Baca Juga Atasi Stunting Pada Balita, Kodim 0503 Jakarta Barat Beri Pembinaan ke Ibu-ibu di Cengkareng di https://www.kompas.tv/article/308914/atasi-stunting-pada-balita-kodim-0503-jakarta-barat-beri-pembinaan-ke-ibu-ibu-di-cengkareng
Aksi penolakan dengan adu mulut tak terhindarkan.
Kericuhan semakin memanas saat pihak pengadilan membacakan putusan eksekusi.
Pihak yang menolak pun terpaksa diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke mobil truk Polrestabes Medan.
Diperkirakan ada 30 orang yang dibawa untuk diperiksa.
Meski berlangsung ricuh, eksekusi lahan akhirnya dapat dilakukan.
Pihak tergugat pun mau mengeluarkan seluruh isi barang yang ada di dalam bangunan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308918/aksi-saling-dorong-tak-terhindarkan-eksekusi-lahan-di-medan-berakhir-ricuh