KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mendapat permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo.
Sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK akan melakukan asesmen sebelum memutuskan menyetuji permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menelaah kebutuhan korban untuk pemulihan trauma dengan cara melakukan asesmen psikologis.
Nantinya permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui rapat pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309857/sebab-istri-irjen-ferdy-sambo-meminta-perlindungan-dari-lembaga-perlindungan-saksi-dan-korban