JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyidik tim khusus bentukan Kapolri yang bertugas mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbuka untuk melakukan autopsi ulang jika diperlukan.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum meminta agar dilakukan autopsi ulang karena merasa banyaknya kejanggalan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Baca Juga Selain Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Juga Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/article/310821/selain-istri-kadiv-propam-ferdy-sambo-bharada-e-ternyata-juga-minta-perlindungan-lpsk-ada-apa
Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan hari Rabu, 20 Juli 2022 besok penyidik dari tim khusus akan menunjukkan hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga.
Jika keluarga tetap merasa tidak puas dengan hasil autopsi maka atas asas keadilan, keluarga dipersilahkan mengajukan autopsi ulang yang juga bisa diminta dilakukan oleh tim forensik maupun di luar dari tim forensik Polri.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310836/full-update-kasus-penembakan-brigadir-j-polri-persilakan-permintaan-keluarga-autopsi-ulang