JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Steam hingga Paypal yang merupakan platform digital popular di Indonesia, mulai hari ini, 30 Juli 2022.
Tercatat platform digital yang mulai diblokir Kominfo yakni platform game dan distribusi game yang popular Indonesia.
Adapun platform digital game yang diblokir yakni Dota, Epic Games, Steam, Counter Strike serta Origin.
Selain itu, platform di sektor keuangan yang melayani jasa rekening digital yakni Paypal pun diblokir.
Baca Juga Bisakah Pemerintah Intip Chat Whatsapp jika Platform Digital Terdaftar sebagai PSE? Ini Kata Kominfo di https://www.kompas.tv/article/314252/bisakah-pemerintah-intip-chat-whatsapp-jika-platform-digital-terdaftar-sebagai-pse-ini-kata-kominfo
Imbasnya para pecinta game di Indonesia tidak bisa lagi mengakses situs platform tersebut di atas untuk menemukan informasi, mengunduh, memainkan, dan membeli game favoritnya.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran Steam hingga Origin pada Sabtu, (23/7) lalu.
"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel.
Diketahui, kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314271/kominfo-blokir-platform-digital-steam-hingga-paypal-hari-ini-belum-daftar-pse