JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua yang telah selesai dilaksanakan setelah sekitar empat jam pemeriksaan.
Saat dimintai keterangan, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua mengungkapkan bahwa pihaknya tidak percaya kepada perlindungan LPSK karena pernah beberapa kali dikecewakan.
Penyidik Bareskrim Polri sendiri memeriksa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat pada Selasa sore ini 2 Agustus 2022. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB untuk diperiksa dalam status sebagai saksi pelapor.
Pada 18 Juli 2022 lalu, pihak keluarga yang diwakili kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan terkait kematian Brigadir Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315217/pengacara-keluarga-brigadir-yoshua-saya-tidak-pernah-percaya-lpsk