KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.TV - Seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Kundur, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau ditangkap polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual kepada 11 murid laki-laki.
Tindakan tidak terpuji ini terungkap setelah salah seorang korban melapor pada orangtua dan polisi.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual kepada belasan muridnya itu sejak tahun 2018.
Baca Juga Sri Sultan Hamengku Buwono X: Kepala Sekolah dan 3 Guru Saya Bebaskan dari Jabatannya di https://www.kompas.tv/article/316122/sri-sultan-hamengku-buwono-x-kepala-sekolah-dan-3-guru-saya-bebaskan-dari-jabatannya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku beraksi di sela-sela jam belajar dengan memanggil korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Pelaku mengiming-imingi korban dengan nilai yang tinggi. Setelah keinginannya dituruti pelaku mengajak korban makan mie.
Selain kepada siswa, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual pada guru lain.
Polisi akan mengembangkan penyelidikan atas kemungkinan adanya tambahan korban.
Baca Juga Berkas Korupsi Gaji Guru Honorer Dan PNS Siap Diserahkan Ke Kejaksaan di https://www.kompas.tv/article/316148/berkas-korupsi-gaji-guru-honorer-dan-pns-siap-diserahkan-ke-kejaksaan
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316169/di-kepulauan-riau-polisi-ungkap-modus-guru-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-belasan-muridnya