Polisi Bekuk Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Alat Kontrasepsi Ditemukan di Mobil Pelaku!

KompasTV 2023-02-20

Views 58

BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Kepala Sekolah salah satu SMP Negeri di Rejang Lebong, Bengkulu karena melakukan kekerasan seksual pada muridnya.

Kepolisian Sektor Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu memeriksa mobil milik seorang Kepala Sekolah yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya sebanyak 3 kali.

Kekerasan seksual ini dilakukan di mobil pelaku dan ruang kepala sekolah saat jam pulang sekolah.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga karena putrinya kerap menerima telepon dari seseorang.

Ibu korban lantas memeriksa ponsel korban dan mendapati ada pesan singkat dengan kepala sekolahnya.

Baca Juga Begal Sadis di Rejang Lebong Ditembak Petugas di https://www.kompas.tv/article/380444/begal-sadis-di-rejang-lebong-ditembak-petugas

Setelah didesak akhirnya korban mengaku jika sang Kepala Sekolah telah melancarkan bujuk rayu agar ia menuruti kemauan tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengiming-imingi korban dengan kuota internet agar korban mau berhubungan badan.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi dan mobil pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380448/polisi-bekuk-kepsek-pelaku-kekerasan-seksual-anak-alat-kontrasepsi-ditemukan-di-mobil-pelaku

Share This Video


Download

  
Report form