JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menilai penetapan Brigadir RR, Ricky Rizal, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, merupakan hak penyidik polri.
Dalam pemeriksaan saksi, Komnas HAM tidak langsung percaya pada keterangan orang per orang.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut adanya perbedaan keterangan dari beberapa saksi, terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Taufan menyatakan, hingga kini, tidak ada saksi yang melihat langsung penodongan senjata oleh Brigadir Yoshua, ataupun baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E.
Karena itu, Komnas HAM mendesak isi CCTV dan alat komunikasi dibuka ke publik, agar kasus ini semakin terang.
Penasihat hukum Bharada Eliezer menyebut, kliennya telah mengungkap nama-nama yang terlibat kasus tewasnya Brigadir Yoshua, saat proses berita acara pemeriksaan.
Baca Juga Keluarga Brigadir J Apresiasi Kinerja Polri di https://www.kompas.tv/article/316940/keluarga-brigadir-j-apresiasi-kinerja-polri
Selain itu, Bharada Eliezer juga mengungkap adanya perintah pembunuhan Brigadir Yoshua.
Apa saja yang sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer?
Apakah pengungkapan ini bisa mempercepat pengungkapan kasus?
Kompas TV membahasnya langsung Dengan Deolipa Yumara, Penasihat Hukum Bharada Eliezer, dan Pengamat Kepolisian, Hermawan Sulistyo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316952/bharada-e-dan-brigadir-rr-jadi-tersangka-siapakah-dalang-dibalik-pembunuhan-brigadir-j