JAKARTA, KOMPAS TV Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK luruskan kronologi saat staf eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sodorkan amplop titipan bapak.
Peristiwa terjadi pada 13 Juli saat sejumlah staf LPSK datangi kantor Ferdy Sambo.
Saat itu, LPSK sedang mengurus berkas permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga LPSK Tegaskan Tolak Amplop Diduga Pemberian Ferdy Sambo: Staf Kami Langsung Menolak! di https://www.kompas.tv/article/318676/lpsk-tegaskan-tolak-amplop-diduga-pemberian-ferdy-sambo-staf-kami-langsung-menolak
"Ya itu peristiwa yang terjadi pada 13 Juli di kantor Prompam, peristiwa itu ketika itu kami menemui kadiv Propam karena kadiv Propam mau mengajukan permohonan perlindungan untuk ibu PC," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Usai bertemu dengan Kadiv Propam, satu orang staf pergi untuk laksanakan salat. Sementara staf lainnya berada di ruang tunggu.
Saat itulah, seorang staf Ferdy Sambo sodorkan sebuab map, yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat.
"Karena bahasanya sudah begini: Ini titipan dari bapak,aArtinya menurut kami kan bukan berkas terkait permohonan," kata Edwin.
"Ketika dibuka mapnya ada dua amplop cokelat. Karena kita tidak punya pengetahuan tentang isi amplop apa, dan tidak ada keperluan untuk itu, staf kami langsung menolak, untuk dikembalikan lagi," lanjutnya.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318735/kronologi-ferdy-sambo-titip-amplop-untuk-staf-lpsk-saat-ajukan-perlindungan-istri