JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menggugat kliennya Bharada Eliezer ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, Deolipa juga menggugat Kapolri, Kabareskrim dan Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Dengan membawa sejumlah bukti, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Senin (15/08) siang, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat permohonannya, Deolipa menggugat mantan klienya Bharada E, Kapolri Jendral Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy sebesar Rp 15 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan imbas dari pencabutan dirinya sebagai Kuasa Hukum Bharada E beberapa waktu lalu.
Baca Juga Jokowi soal Komitmen Membangun Indonesia dari Desa: Betul-Betul Ada Perubahan, Saya Sering ke Desa di https://www.kompas.tv/article/319328/jokowi-soal-komitmen-membangun-indonesia-dari-desa-betul-betul-ada-perubahan-saya-sering-ke-desa
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319332/deolipa-yumara-gugat-perdata-bharada-e-hingga-kabareskrim-ke-pn-jaksel-tuntut-bayaran-rp-15-m