JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus yang menangani kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Briadir J tengah fokus melengkapi alat bukti agar kasus pembunuhan segera P 21 dan dilimpahkan kepada kejaksaan.
Dedi meminta agar masyarakat bersabar terkait pendalaman penangangan kasus meninggalnya Brigadir J dan fokus kepada kasus pidana pembunuhan.
Hal ini agar konstruksi kasus dapat diungkap dengan bukti-bukti yang jelas.
"kita tidak kemana-mana fokus pembuktian ada pasal yang disampaikan itu dulu aja konstruksinya harus betul betul harus dibuktikan oleh penyidik itu dulu jangan kemana-mana dulu," kata Dedi.
Baca Juga BREAKING NEWS - Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/320508/breaking-news-polri-tetapkan-putri-candrawathi-sebagai-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j
Hal tersebut disampaikan Dedi kepada media saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada acara MTQ Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320514/kadiv-humas-polri-fokus-ke-pidana-kasus-pembunuhan-brigadir-j-abaikan-gosip-seputar-ferdy-sambo