JAKARTA, KOMPAS TV Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI pastikan ada perlindungan untuk anak dari pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua KPAI Susanto menyebut, regulasi negara memandatkan perlindungan bagi semua anak, apapun kondisinya.
"Anak dalam konteks ini, dimandatkan oleh negara, dalam kondisi apapun, siapapun orangtuanya, harus dipastikan perlindungannya," ucap Susanto dalam program Kompas Petang KompasTV, Minggu (21/8).
Baca Juga Keluarga Yoshua Mulanya Tak Tega Putri Tersangka: Tapi Ia Selalu Berbohong, Berbohong, Berbohong di https://www.kompas.tv/article/321177/keluarga-yoshua-mulanya-tak-tega-putri-tersangka-tapi-ia-selalu-berbohong-berbohong-berbohong
Perlindungan disebut menjadi hak bagi setiap anak yang menjadi korban stigmatisasi dari orang tua mereka.
"Regualasi kita tegas mengatakan anak korban stigmatisasi orang tuanya berhak dapat perlindungan khusus," ucap Susanto
"Bukan hanya karena ini anaknya pak FS, ini konteksnya semua anak Indonesia," lanjutnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J atau Yoshua.
KPAI sendiri mendengar adanya perundungan yang diterima anak Ferdy Sambo dan Putri.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321188/kpai-pastikan-perlindungan-anak-ferdy-sambo-korban-stigmatisasi-berhak-dapat-perlindungan