Jual-Beli Senjata Ilegal hingga Pembunuhan Warga Sipil, 6 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi!

KompasTV 2022-09-05

Views 8

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa hadir bersama Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Wakasad.

Salah satu bahasan yang mengemuka adalah penanganan kasus mutilasi di Papua yang dilakukan enam oknum TNI AD.

Soal kasus mutilasi ini, juga muncul dugaan jual-beli senjata ilegal, hingga adanya pembunuhan kepada warga sipil.

Kepada Panglima, DPR menyebut kasus mutilasi yang terjadi di Papua adalah tragedi kemanusiaan.

Terlebih dilakukan oknum TNI Angkatan Darat.

Komisi I DPR menggelar rapat dengan Panglima TNI di Gedung DPR.

Komisi I DPR mempertanyakan penanganan kasus mutilasi yang dilakukan enam oknum TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Mimika, Papua.

Sebelumnya, TNI memastikan enam oknum angkatan darat diproses hukum karena terlibat pidana dalam kasus mutilasi di Mimika.

Pangdam Cenderawasih menyatakan penyidikan kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan personel TNI akan berlangsung transparan.

Pangdam menyatakan sengaja hadir di Mimika untuk mengawal penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.

Enam anggota TNI yang terlibat, telah ditetapkan sebagai tersangka; sementara dua personel masih dalam penyelidikan.

Perintah membuka kasus pembunuhan ini secara transparan dan adil datang dari Panglima TNI dan KSAD.

Sementara itu, satu tersangka, yakni Roy Marthen Howay tengah diburu polisi.
Polisi bilang, tersangka aktif merencanakan, eksekusi, hingga membuang jasad korban, dan membakar barang bukti mobil.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325543/jual-beli-senjata-ilegal-hingga-pembunuhan-warga-sipil-6-oknum-tni-ad-jadi-tersangka-mutilasi

Share This Video


Download

  
Report form