KOMPAS.TV - Dua berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua saat ini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum.
Kejaksaan Agung membuka opsi berkas Ferdy Sambo atas sangkaan kasus pembunuhan berencana dan kasus penghalangan penyidikan akan dijadikan satu.
Baca Juga Berkas Telah Ditandatangani Kapolri, Ferdy Sambo Disidang Banding Etik Pekan Depan di https://www.kompas.tv/article/328856/berkas-telah-ditandatangani-kapolri-ferdy-sambo-disidang-banding-etik-pekan-depan
Sebelumnya, 5 berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J sudah kembali diterima Kejaksaan Agung.
Berkas kelima tersangka tersebut adalah 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dan 1 tersangka pembunuhan Yosua adalah Elieze.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga sudah terima 7 berkas perkara penghalangan penyidikan pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dan 6 perwira polisi lain.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329207/dua-berkas-kasus-ferdy-sambo-disatukan-apa-dampaknya-pada-proses-pengadilan