JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya bisa memantau kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dikabarkan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik di Jakarta.
Kondisi kesehatan ini, dipantau melalui Komnas HAM yang menemui Lukas.
Lewat telepon, direktur penyidikan KPK, Asep Guntur berkomunikasi langsung dengan Lukas.
Menurut Komnas HAM, KPK dan Lukas sudah paham kondisi masing-masing sehingga saling menghormati.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah diinformasikan soal kondisi Lukas.
Lukas, jadi tersangka gratifikasi dan disebut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, punya ratusan miliar rupiah transaksi yang mencurigakan.
Ivan mengungkapkan transaksi itu di Kantor Kemenko Polhukam.
Sebelumnya, sejumlah pihak ragu dengan kondisi kesehatan Lukas, dan mendesak KPK membawa paksa Lukas ke Jakarta.
Dua kali lukas tak hadir di KPK, sebagai tersangka gratifikasi.
Baca Juga Bahas Soal Kondisi Kesehatan, 3 Pimpinan Komnas HAM Temui Lukas Enembe di Jayapura di https://www.kompas.tv/article/333148/bahas-soal-kondisi-kesehatan-3-pimpinan-komnas-ham-temui-lukas-enembe-di-jayapura
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333151/lukas-enembe-ditemui-komnas-ham-maki-kami-desak-kpk-bawa-paksa-lukas-enembe-ke-jakarta