Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua, KPK Harap Lukas Enembe Kooperatif

KompasTV 2022-09-30

Views 797

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirim surat pemanggilan kedua sebagai tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Lukas Enembe mangkir di pemanggilan pertama sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 26 September lalu.

Baca Juga Komnas HAM Temui Gubernur Papua: Lukas Enembe Sedang Sakit di https://www.kompas.tv/article/333402/komnas-ham-temui-gubernur-papua-lukas-enembe-sedang-sakit

"berikutnya kami mengagendakan untuk melakukan pemanggilan yang kedua sebagai tersangka yang waktu dan tempatnya akan kamis sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikril, Kamis, (29/9).

Dari hal ini, Lukas Enembe sudah mangkir sebanyak dua kali di mulai dari pemanggilan pertamanya sebagai saksi pada 12 September.

Baca Juga Mahfud MD Respons AHY soal Kasus Hukum Lukas Enembe: Tak Ada Hubungannya dengan Politik di https://www.kompas.tv/article/333530/mahfud-md-respons-ahy-soal-kasus-hukum-lukas-enembe-tak-ada-hubungannya-dengan-politik

Fikri berharap pihak Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"kami berharap tersangka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan yang kedua," katanya.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333564/segera-kirim-surat-pemanggilan-kedua-kpk-harap-lukas-enembe-kooperatif

Share This Video


Download

  
Report form