JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua perwira polisi yang termasuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan berencana ditampilkan di depan publik.
Kedua polisi ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Sebelumnya, penyidik timsus polri akan menyerahkan barang bukti dan total 11 tersangka, dari masing-masing kasus pembunuhan berencana, dan kasus perintangan penyidikan, kepada jaksa penuntut umum, kejaksaan agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut lokasi pelimpahan tahap II tetap di Kejari Jaksel.
Baca Juga Misi Kartika Jala Krida 2022 Akan Selesai di 18 Oktober, Ke Mana Lagi KRI Bima Suci Akan Berlayar? di https://www.kompas.tv/article/335144/misi-kartika-jala-krida-2022-akan-selesai-di-18-oktober-ke-mana-lagi-kri-bima-suci-akan-berlayar
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335154/2-tersangka-penghalangan-kasus-yosua-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-ditampilkan-ke-publik