JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagi ini (10/11) akan kembali digelar sidang obstraction of justice, atau perintangan penyidikan Hendra Kurniawan dan terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga Pakar Hukum Pidana: Bahkan Seseorang yang Mendengar Peristiwa dari Orang Lain Bisa Jadi Saksi... di https://www.kompas.tv/article/346986/pakar-hukum-pidana-bahkan-seseorang-yang-mendengar-peristiwa-dari-orang-lain-bisa-jadi-saksi
Selain Hendra, sejumlah terdakwa yang menjalani sidang adalah Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi.
Terdakwa Baiquni Wibowo dengan agenda putusan sela, dan juga Chuck Putranto.
Soal sidang perintangan penyidikan, Kompas TV berbincang langsung dengan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, dan Pengamat Kepolisian Isess, Bambang Rukminto, serta Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346989/sidang-kasus-sambo-masih-berlanjut-giliran-hendra-dan-agus-hadapi-pemeriksaan-saksi