LAMPUNG, KOMPAS.TV - Warga kampung Marga Jaya digegerkan tewasnya 5 orang korban ditanam ke dalam septic tank.
Kelima korban adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan, dan seorang adik.
Warga sekitar rumah sempat curiga, karena sudah tak melihat para korban sejak Oktober 2021.
Sedangkan kepolisian telah menangkap kedua tersangka berinisial DW dan E.
Baca Juga Pembunuh Satu Keluarga di Lampung Ternyata Ayah dan Anak, Para Korban Dibunuh Pakai Alat Ini di https://www.kompas.tv/article/335584/pembunuh-satu-keluarga-di-lampung-ternyata-ayah-dan-anak-para-korban-dibunuh-pakai-alat-ini
"Jadi kedua tersangka ini merupakan anak dan ayah kandung. Para korban ini adalah saudara tiri dan ayah serta kakek dari pada pelaku," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Pelaku diduga menghabisi nyawa para korban lantaran berebut harta warisan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit handphone dan satu bilah kapak.
Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Namun apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335613/terkuak-motif-pelaku-membunuh-satu-keluarga-dan-dimasukkan-ke-septic-tank