BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang kurir ditangkap Tim Berantas BNNP Bengkulu saat mengambil paket narkotika jenis pil ekstasi dari salah satu jasa travel di wilayah Binduriang, Rejang Lebong.
Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran melawan dan berupaya melarikan diri.
Sebanyak 200 butir pil ekstasi yang disamarkan dalam paket makanan pempek disita sebagai barang bukti.
Baca Juga Pernah Vonis Mati Bandar Narkoba di Tahun 2017, Kini Morgan Simanjuntak Tangani Kasus Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/337022/pernah-vonis-mati-bandar-narkoba-di-tahun-2017-kini-morgan-simanjuntak-tangani-kasus-ferdy-sambo
Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan berperan sebagai kurir, mengaku baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupuan narkotika.
Rencananya, ratusan butir pil ekstasi itu akan diedarkan di wilayah Curup dan Kota Bengkulu, setelah dipesan dari seorang pengedar di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pengejaran terharap pengedar kini dilakukan BNNP Bengkulu bekerjasama dengan BNNP Sumatera Selatan.
Sedangkan tersangka dijerat undang-undang narkotika dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337043/tim-bnnp-bengkulu-tangkap-kurir-narkoba-yang-selundupkan-ratusan-pil-ekstasi-ke-dalam-paket-makanan