RIAU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, membekuk seorang perempuan yang diduga sebagai kurir narkotika di sebuah rumah kos di wilayah Pangkal Pinang, Riau.
Petugas menyita lebih dari 2000 pil ekstasi.
NY dibekuk petugas BNNP Riau setelah adanya laporan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, setelah menemukan paket berisikan ribuan pil ekstasi yang akan dikirim ke Papua menggunakan jasa pengiriman barang.
Dari temuan tersebut, petugas BNNP Riau melakukan penyelidikan video kamera pengawas, CCTV di tempat jasa pengiriman barang di Kota Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan, diketahui NY sebagai orang yang mengirim paket tersebut.