JAKARTA, KOMPAS.TV Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jika Irjen Teddy juga sudah dilakukan Penempatan Khusus.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo
Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri pun meminta untuk kasus ini bisa dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari penangkapan itu, ditemukan ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dan Kadiv Propam langsung menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338240/full-kapolri-soal-teddy-minahasa-ditangkap-karena-terlibat-jaringan-narkoba