JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Yosua.
Putri mengetahui mulai dari memesan alat pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), hingga mengajak korban Yosua untuk isolasi ke Duren Tiga.
Meski mengetahui rencana pembunuhan ini, Putri tak mencegah pembunuhan terjadi.
Baca Juga Terdakwa Sambo Sampaikan Nota Keberatan, Pengacara: Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan 1 Saksi di https://www.kompas.tv/article/339022/terdakwa-sambo-sampaikan-nota-keberatan-pengacara-dakwaan-jaksa-hanya-dari-keterangan-1-saksi
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339027/putri-candrawathi-punya-kesempatan-cegah-pembunuhan-brigadir-yosua-tapi-tak-dilakukan