JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J untuk menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.
Hendra berperan untuk menghilangkan rekaman CCTV di sekitar kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk datang ke rumah dinas miliknya.
Dalam dakwaan, Brigjen Hendra ketika itu tengah berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Setelah tiba di rumah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra bertanya kepada Sambo.
"ada peristiwa apa bang," kata diritukan Jaksa pada sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
"ada pelecehan terhadap mbak mu," ujar sambo ditirukan jaksa.
Baca Juga JPU Bongkar Peran Hendra Kurniawan yang Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/339537/jpu-bongkar-peran-hendra-kurniawan-yang-sapu-bersih-jejak-digital-kejahatan-ferdy-sambo
Setelah jenazah Brigjen Yosua dievakuasi, Hendra kembali ke kantor Prompam Polri menelepon Harus agar menghubungi Agus Nupatria untuk datang ke kantor untuk melakukan klarifikasi.
Sementara itu, Brigjen Hendra memerintah untuk menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay.
"Cay, permintaan bang Sambo untuk CCTV udah dicek belum, kalau belum mumpung siang coba kamu skrinning," ujar Hendra ditirukan Jaksa.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339560/kronologi-brigjen-hendra-kurniawan-terlibat-di-kasus-ferdy-sambo-untuk-urus-cctv