Larangan Peredaran Obat Sirup: Kelebihan Dosis hingga Investigasi Kemenkes
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis obat sirup yang dilarang penggunaanya dan sudah ditarik dari peredaran.
Dilansir dari web BPOM, 5 obat sirup ini akan diperintahkan untuk ditarik dari peredarannya.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
#BPOM #ObatSirup #PeredaranObatSirup
Tim Produksi: Marcellino J/Galih Fajar/Yulita Futty
====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom