KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.
Teriakan emosional yang terdengar tadi adalah suara selebritas Nikita Mirzani yang memprotes langkah penahanan dirinya.
Baca Juga Nikita Mirzani Ditahan, Bunda Corla Singgung Soal Kekhilafan di https://www.kompas.tv/article/341956/nikita-mirzani-ditahan-bunda-corla-singgung-soal-kekhilafan
Penyidik Polresta Serang Kota telah melimpahkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang setelah P21.
Dua hal yang jadi dasar penahanan yakni ancaman pidana di atas 5 tahun, serta alasan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani kini ditahan di rutan kelas 2-b Serang, dalam proses hukumnya Nikita Mirzani tidak mendapatkan perlakukan yang spesial.
Ia langsung dimasukan ke dalam blok wanita setelah mendapatkan pengecekan kesehatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342062/resmi-jadi-tahanan-kejaksaan-agung-nikita-mirzani-teriak-teriak-histeris