SERANG, KOMPAS TV - Selebriti Nikita Mirzani divonis bebas dari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12).
Nikita pun menangis histeris hingga sujud syukur ketika majelis hakim membacakan vonis.
Ia tak banyak bicara usai divonis bebas dalam kasus tersebut, hanya ucapkan terima kasih pada media.
Baca Juga Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sempat Pingsan Saat Jalani Sidang, Kuasa Hukum: Memang Enggak Kuat di https://www.kompas.tv/article/363091/divonis-bebas-nikita-mirzani-sempat-pingsan-saat-jalani-sidang-kuasa-hukum-memang-enggak-kuat
Hakim membebaskan Nikita karena jaksa penuntut umum tak kunjung dapat menghadirkan Dito Mahendra selaku pelapor ke persidangan.
Dito mangkir sebanyak empat kali ketika diminta hadir ke persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut.
Alasan Dito ke luar negeri tidak bisa dijadikan alasan absen yang sah oleh majelis hakim.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363154/momen-histeris-nikita-mirzani-divonis-bebas-dari-penjara-karena-dito-tak-kunjung-muncul