KOMPAS.TV - Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya mulai hari ini, Rabu 2 November 2022.
Sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pagi ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga Perdebatan Soal "Video Call" Terakhir Brigadir Yosua oleh Pengacara Putri Candrawathi dan Jaksa di https://www.kompas.tv/article/344047/perdebatan-soal-video-call-terakhir-brigadir-yosua-oleh-pengacara-putri-candrawathi-dan-jaksa
---
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344048/sidang-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-digabung-dengarkan-kesaksian-keluarga-brigadir-yosua