JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tuntutannya, berdasarkan keterangan para saksi, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, secara bersama-sama memindahkan senjata Brigadir Yosua Hutabarat ke dalam Mobil Lexus saat di Magelang.
Pemindahan senjata, tak diketahui Brigadir Yosua Hutabarat.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga menyebutkan terdakwa Kuat Maruf membekali dirinya dengan pisau dapur, sepanjang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Baca Juga Dalam Pembacaan Tuntutan Kuat Maruf, Jaksa Penuntut Umum: Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/368692/dalam-pembacaan-tuntutan-kuat-maruf-jaksa-penuntut-umum-ada-perselingkuhan-putri-candrawathi
_____
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368695/dalam-sidang-tuntutannya-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-pindahkan-senjata-yosua-saat-di-magelang