JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar hari ini (03/11).
Baca Juga JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Terkait Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/344534/jpu-minta-hakim-tolak-eksepsi-baiquni-wibowo-terkait-obstruction-of-justice-di-kasus-brigadir-j
Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang adalah penyedia jasa layanan CCTV mengatakan, bahwa kamera yang diganti oleh Afung berjenis analog dengan jangkauan 15-20 meter untuk menangkap objek gambar.
Afung juga menyebut, bahwa yang memesan kamera adalah Irfan Widyanto dan yang membayar adalah Hendra Kurniawan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344548/saksi-obstruction-of-justice-ungkap-anak-buah-ferdy-sambo-pesan-kamera-cctv